|
New Page 1
MENGENAL
HAZRAT MIRZA GHULAM AHMAD

Beberapa Tugas Almasih
Hazrat Mirza Ghulam Ahmad, oleh
kaum Ahmadi, diyakini sebagai Almasih yang dijanjikan oleh Nabi Suci saw., yang
tugas-tugasnya antara lain: membunuh Dajjal, mematahkan salib, membunuh babi,
dan menjadi hakim yang adil.
Dajjal, dalam interpretasi
Ahmadiyah, adalah aspek teologi Yakjuj dan Makjuj, yakni bangsa-bangsa Barat,
dengan ciri utamanya materialistik. Itulah makanya, dalam Hadits dikatakan bahwa
Dajjal sebelah matanya (kanan) buta, sedang mata kirinya cemerlang. Jadi secara
singkat dapat dikatakan bahwa Dajjal adalah pola hidup materialisme, yang memang
tidak selaras dengan ajaran Islam yang spiritualistik.
Sebuah Hadits mengatakan bahwa
fitnah terbesar sejak diciptakannya Adam sampai hari Kiamat adalah fitnahnya
Dajjal. Ini artinya, materialisme telah menyebabkan orang lupa pada tujuan hidup
yang sebenarnya, kecuali sekedar kenikmatan duniawi. Jika materialisme dibiarkan
merajalela, maka derajat dan martabat manusia sebagai ciptaan Allah yang
terbaik (ahsani taqwiim) menjadi rendah. Materialisme membawa implikasi
buruk, yakni penghalalan segala cara untuk mencapai tujuan, yakni kenikmatan
duniawi. Jika demikian, apa yang membedakan manusia dengan binatang? Jadi
membunuh Dajjal, tidak lain adalah menghindarkan kaum Muslimin dari pengaruh
materialisme dan mengembalikannya kepada spiritualisme.
Diakui atau tidak, Hazrat Mirza
Ghulam Ahmad telah berhasil mengidentifikasi sosok Dajjal dan Yakjuj dan Makjuj,
yakni bangsa-bangsa Barat, paling tidak dalam perspektif waktu itu, dengan
teologi kekristenannya. Tidak bisa dipungkiri, kaum Muslimin telah terjerat
dalam fitnahnya Dajjal sedemikian rupa sehingga spiritualistas Islam menjadi
terabaikan. Islam telah berubah menjadi sistem ritual yang formalitas dan kosong.
Akibatnya, umat Islam dengan mudah dapat didominasi oleh bangsa-bangsa Barat,
karena tidak memiliki ketahanan spiritual yang memadai.
Mematahkan salib, artinya
adalah mematahkan dalil-dalil dan argumentasi-argumentasi yang menopang bangunan
teologi yang disimbolkan dengan bentuk salib. Teologi kekristenan dibangun di
atas pondasi keyakinan terhadap kematian (di atas salib) dan kebangkitan kembali
Yesus Kristus untuk menebus dosa. Bangunan itu tentu akan runtuh jika dapat
dibuktikan bahwa Yesus tidak mati di atas tiang salib, dan juga tidak akan
bangkit lagi. Sayangnya, kaum Muslimin sendiri banyak yang keyakinannya justru
menguatkan keyakinan seperti itu, meskipun, secara sepintas, tampak berbeda.
Salah satu keyakinan yang menguatkan kekristenan adalah, bahwa Nabi Isa masih
hidup (sampai sekarang) di langit, dan pada saatnya akan turun kembali ke dunia.
Keyakinan semacam ini telah dimanfaatkan oleh umat Kristen untuk menunjukkan
bahwa Nabi Isa lebih hebat dibanding Nabi Muhammad saw. Hidup lebih dari 2000
tahun tanpa makan dan minum, menunjukkan bahwa Yesus adalah Tuhan, karena yang
tidak memerlukan makan dan minum hanyalah Tuhan saja (tentang penyaliban dan
kematian Yesus akan dibahas tersendiri). Keyakinan seperti itulah yang menjadi
penghalang diterimanya Islam oleh orang-orang Barat.
Membunuh babi, dalam
interprestasi Ahmadiyah, adalah membunuh tabiat-tabiat kotor, rakus,
mengutamakan kegemukan duniawi, seperti yang dimanifestasikan oleh binatang babi.
Dalam ajaran Qur’an, daging babi haram dikonsumsi. Banyak teori telah
dikemukakan oleh para ahli untuk mengungkap misteri keharaman daging babi. Dari
berbagai teori tersebut ada satu kesepakatan bahwa makanan sangat berpengaruh
terhadap jiwa (karakter, sifat, perangai, dll.). Jadi salah satu alasan
pengharaman daging babi adalah pengaruhnya terhadap jiwa manusia (sifat kotor,
rakus, mengutamakan kegemukan duniawi, dll) yang menjadi ciri khas binatang babi.
Oleh karena itu, membunuh babi dimaksudkan sebagai menghilangkan sifat-sifat
kotor, rakus (tidak berakhlak), dan yang lebih penting lagi menjauhi barang dan
perbuatan haram.
Kemudian tentang tugas Almasih
sebagai hakim yang adil, ini menunjukkan bahwa Almasih akan berdiri di
tengah-tengah berbagai golongan. Suatu kenyataan yang kita saksikan, manusia
terpisah-pisah dalam banyak golongan. Di dalam umat Islam sendiri, juga terdapat
sekat-sekat ideologi paham keagamaan yang bermacam-macam, yang masing-masing
mengklaim sebagai kelompok yang paling benar dan menganggap golongan lain salah.
Pada umumnya, penggolongan tersebut pada awalnya disebabkan oleh masalah-masalah
fiqiyah. Oleh karena itu, dalam hal ini, Almasih tidak memihak pada salah satu
golongan fiqih, melainkan bersikap toleran dan akomodatif.
Tentang adanya kenyataan umat
Islam terpecah-pecah dalam banyak kelompok, tentu sangat melemahkan potensi umat
Islam sendiri. Bukan berarti umat Islam harus bersatu dalam satu paham keagamaan,
atau dengan kata lain, tidak boleh berbeda-beda pendapat tentang berbagai hal,
tetapi yang terpenting adalah sikap terhadap berbagai perbedaan itu. Untuk
menyatukan dalam satu pikiran dari milyaran umat Islam, tentu usaha yang
mustahil dan sia-sia. Tetapi menyatukan seluruh kaum Muslimin menjadi satu
keluarga besar dengan masing-masing golongan dan individu saling memahami
perbedaan-perbedaan yang ada, bukan saja sangat mungkin, tetapi kalau kita
mencermati perkembangan keadaan, menunjukkan gejala ke arah sana. Sikap lapang
dada dan toleransi, mau tidak mau, telah menjadi tuntutan zaman sekarang, dan
kedua sikap inilah yang sekarang sedang berkembang dan dikembangkan oleh hampir
semua golongan dalam Islam. Sebagai contoh adalah sikap kaum Muslimin pada
umumnya terhadap Ahmadiyah Lahore. Dalam buku-buku terbaru yang ditulis oleh
para sarjana belakangan ini telah menempatkan Ahmadiyah Lahore sebagai bagian
dari Islam, yang sebelumnya dianggap kelompok minoritas non-Islam, dengan tetap
mengakui adanya sejumlah perbedaan.
Tampaknya, perkembangan
tersebut akan mengarah kepada suatu keadaan, dimana identitas organisasi tidak
menjadi sesuatu yang sangat penting, atau, sekurang-kurangnya, fanatisme
golongan yang sempit menjadi lebih longgar, dan bahkan mungkin akan menjadi
hilang. Kita dapat menyaksikan beberapa gejala, misalnya pemuda-pemuda NU
bersekolah di sekolah Muhammadiyah, dan banyak pula pemuda-pemuda Muhammadiyah
belajar di pondok pesantren NU. Demikian juga yang terjadi pada Ahmadiyah
Lahore. Gambaran yang lebih terang lagi adalah pada Pemilu yang lalu, dimana
organisasi keagamaan tidak bisa lagi diarahkan sebagai unsur kekuatan dalam
politik praktis oleh tokoh-tokohnya. Ini menunjukkan, sekali lagi, bahwa
fanatisme golongan sudah sangat longgar.
Jika gejala-gejala di atas
memang menunjukkan suatu perkembangan ke arah kesatuan umat Islam, maka pada
saatnya orang hanya akan berbicara tentang Islam yang satu dan bukan lagi bicara
golongan-golongan, kecuali, tentunya, dalam kajian-kajian ilmiah dan kesejarahan.
Sikap “berada di tengah semua golongan” adalah salah satu ciri khas Ahmadiyah
Lahore. Kesatuan seluruh kaum Muslimin dan persatuan seluruh umat manusia,
adalah dua sifat dakwah Ahmadiyah Lahore, disamping tidak memaksa, rasional, dll.
Hazrat Mirza Ghulam Ahmad tidak mengaku menjadi "nabi"
Agaknya tidak bisa dipungkiri bahwa secara faktual
Hazrat Mirza Ghulam Ahmad pernah mengaku nabi. Tetapi tidak boleh diabaikan pula
adanya fakta lain bahwa pengakuan itu telah diralat atau lebih tepatnya
dijelaskan oleh beliau. Singkatnya, pengakuan sebagai nabi hanya dalam arti
harfiah, bukan dalam pengertian istilah atau syari'ah. Begitu pun, jika prang
masih merasa keberatan dengan kata itu (Nabi), hendaknya diganti dengan
muhaddats.
Ada ilustrasi sebagai berikut. Seorang intelek,
mana kala harus berbicara dengan orang awam, maka ia harus menggunakan bahasa
orang awam. Sama dengan ketika orang dewasa harus berkomunikasi dengn seorang
bocah, maka ia juga harus menggunakan bahasa kanak-kanak. Ada contoh yang
menarik. Seseorang yang saya tahu kurang terpelajar memberikan komentar terhadap
berita radio yang mengatakan seorang pejabat tinggi diseret ke pengadilan karena
tindak kejahatannya. Pemahaman orang ini, pejabat tinggi itu benar-benar diseret
seperti ia menyeret kambing yang memberontak atau menyeret pelepah kelapa kering.
Saya merasa perlu menjelaskan bahwaa yang dimaksud adalah : pejabat tinggi itu
dibawa ke sidang pengadilan, dengan tetap naik mobil dan dikawal petugas.
Kembali pada pokok pembicaraan, bahwa di dunia
sufi, penggunaan kata nabi dan wahyu bagi seseorang yang memiliki kemampuan
untuk berkomunikasi dengan Allah, adalah sangat biasa dan sudah menjadi
pengertian umum. Tetapi istilah ini menjadi asing di telinga dan pemahaman orang
yang tidak berada atau tidak memahami dunia sufi. Pertanyaannya adalah: Apakah
Hazrat Mirza Ghulam Ahmad seorang sufi? Kalau orang mau jujur memperhatikan
kebersahajaan pola hidupnya, ketinggian ruhaninya dan kemampuan spiritualnya,
maka akan berkesimpulan bahwa beliau adalah orang yang menempuh jalan sufi.
Beliau telah mengorbankan segala yang beliau miliki untuk menegakkan kebenaran
Islam. Beliau benar-benar mengesampingkan kehidupan duniawi (materi), dalam arti,
usahanya bukan untuk memperoleh kebesaran duniawi, melainkan sepenuhnya untuk
menegakkan Kedaulatan Ilahi. Boleh jadi pernyataan semacam itu terkesan
berlebihan bagi sebagian orang. Tetapi kalau kita memahami kondisi umat Islam
pada saat itu, kesan berlebihan itu tidak akan muncul. Lihat saja Maulvi
Muhammad Husein, seorang pemimpin golongan Ahli Hadits, yang memberikan
apresiasi begitu tinggi kepada beliau, kendati dalam sejumlah masalah keagamaan,
keduanya berseberangan. Dalam mengomentari buku Barahini Ahmadiyah yang ditulis
oleh Hazrat Mirza Ghulam Ahmad, beliau mengatakan dalam majalah Isha'at al-Sunnah,
vol. 7, Juni - November, 1884, sbb.:
"Pada hemat kami, buku ini belum pernah ditulis
oleh kalangan Islam pada abad sekarang dan entahlah untuk masa yang akan datang.
Semoga Allah setelah ini berkenan menganugerahkan peristiwa lain yang
menggembirakan. Penulis buku ini telah membuktikan keteguhannya dalam membela
Islam, baik dengan harta, pena, lisannya, dan pengalaman agama pribadinya yang
demikian luas sehingga jarang sekali teladan serupa ini ditemukan di antara kaum
Muslimin sebelumnya. Apabila ada orang yang menganggap bahwa perkataan kami ini
berlebihan sebagaimana halnya kebiasaan orang asia, maka suruhlah ia menunjukkan
pada kami paling sedikit satu dari buku serupa ini yang memuat bantahan yang
kuat dan tegas terhadap semua golongan yang menentang islam, khususnya orang
pembela perkara Islam yang di samping membela perkara Islam dengan hartanya,
jiwanya, penanya, lisannya, dan juga telah maju ke depan dengan pengalaman
agamawinya menghadapi penentang Islam dan para penolak wahyu. Selain itu,
hendaknya dengan jantan menantang bahwa barangsiapa meragukan kebenaran wahyu,
maka dipersilakan datang kepadanya untuk menyaksikan kebenaran. Dan hal inilah
yang membuat orang non-Muslim merasakan kebenaran Islam."
Klaim Hazrat Mirza Ghulam Ahmad dan penggenapan
sabda Nabi Suci Muhammad saw.
Dalam sejarah kenabian, agaknya tidak ada seorang
nabi pun yang pada awalnya tidak dimusuhi atau bahkan ditolak oleh kaummnya.
Nabi Ibrahim, misalnya, beliau harus menjalani penganiayaan dengan cara dibakar.
Nabi Musa, juga dikejar-kejar. Nabi Isa, harus menjalani penyaliban (masalah ini
akan dibahas tersendiri --pen.), Nabi Muhammad saw., bahkan sampai pada tingkat
akan dibunuh. Rupa-rupanya, hal yang demikian bukan saja menimpa para nabi,
melainkan juga para pejuang perkara Allah. Tiga dari empat Khalifah-ur Rasyidin
harus mati di tangan pembunuh. Demikian juga para imam besar: Imam Abu Hanifah,
Imam Malik, Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hambal, termasuk Imam Ghazali.
Artinya, orang yang membela perkara Allah, boleh dikatakan, selalu menerima
cobaan-cobaan berat. Jadi, penolakan kepada Hazrat Mirza Ghulam Ahmad,
sesungguhnya bukan sesuatu yang merisaukan, karena Nabi Suci Muhammad saw. pun,
kendati semua orang Islam mengakui sebagai manusia paling sempurna, toh
harus mengalami ujian dan cobaan yang ekstra berat, dan bahkan sampai sekarang
pun masih banyak yang menolak.
Klaim Hazrat Mirza Ghulam Ahmad sebagai
mujaddid, masih dan mahdi, sesungguhnya pada saat yang tepat. Artinya,
keberadaan beliau sebenarnya sesuai dengan tuntutan zaman dan keadaan. Dengan
kata lain, zaman itu sangat membutuhkan kehadiran beliau. Hal ini tidak dalam
pengertian personal. Maksudnya, seandainya bukan Hazrat Mirza Ghulam Ahmad, maka
dapat dipastikan ada orang lain yang akan membuat pengakuan-pengakuan seperti
itu. Oleh karena secara faktual yang membuat pengakuan adalah Hazrat Mirza
Ghulam Ahmad, maka sebagian orang (yang kemudian menjadi pengikut beliau)
meyakini bahwa beliau merupakan penggenapan atas sabda Rasulullah Muhammad saw.
yang menyatakan bahwa tiap-tiap permulaan seratus tahun (abad) Allah akan
membangkitkan seseorang yang akan melakukan pembaruan dalam agama Islam (Hadis
riwayat Abu Daud).
Kendati begitu, terhadap klaim Hazrat Mirza Ghulam
Ahmad, orang bebas bersikap: percaya atau tidak percaya. Orang boleh tidak
percaya jika memiliki alasan. Orang juga boleh percaya sepanjang memiliki alasan
yang jelas. Itulah makanya, Allah menyatakan bahwa dalam agama (Islam) tidak
boleh ada pemaksaan (Q.s. Al-Baqarah [2]: 256). Dalam banyak kasus, sesuatu yang
diyakini kebenarannya oleh seseorang, belum tentu orang lain menerima kebenaran
itu. Lebih-lebih masalah keagamaan. Oleh karena Islam adalah milik Allah, maka
dalam kasus seperti ini biarlah Allah sendiri yang menjadi hakim. Mungkin, yang
lebih penting dari persoalan percaya atau tidak percaya itu adalah hasil atau
akibat dari sikap yang diambil. Maksudnya, kalau penerimaan terhadap klaim
Hazrat Mirza Ghulam Ahmad itu ternyata tidak berpengaruh apa-apa terhadap
perkembangan iman dan ketaqwaan dalam dirinya, yang kemudian teraktualisasi ke
dalam praktik hidup atau pun semangat pembelaan terhadap kebenaran Islam, maka
penerimaan itu tidak punya arti apa-apa. Demikian juga bagi orang yang menolak,
kalau ternyata tidak lebih baik ketimbang orang yang menerima, tentu tidak pada
tempatnya kalau kemudian memburuk-burukkan, mencaci-maki, menghujat, dlsb.
Menghujat, mencaci-maki, apa pun alasannya, bukanlah perbuatan yang terpuji.
Kalau pun, seandainya, Hazrat Mirza Ghulam Ahmad dan pengikutnya adalah tidak
benar, maka berarti para penghujat sudah melakukan perbuatan yang tidak terpuji.
Apalagi kalau Hazrat Mirza Ghulam Ahmad dan pengikutnya ternyata benar, yang
mungkin kebenarannya hanya belum diketahui saja oleh para penghujat, maka para
penghujat itu tentu akan mengalami kerugian ganda. Sekali lagi, karena ini
persoalan agama, biarlah Allah yang mengadili. Islam adalah milik Allah, maka
Dia pasti akan membela jika ada upaya-upaya penghancuran.
Kata pembaruan, dalam konteks Hazrat Mirza
Ghulam Ahmad, hanyalah mengembalikan Islam pada pangkal kemurniannya. Kalau
Islam diibaratkan sebuah bangunan, yang bangunan itu sepenuhnya harus bertumpu
pada Al-Qur'an, maka seperti itulah yang diupayakan oleh Hazrat Mirza Ghulam
Ahmad. Kalau praktik syariatnya harus mengikuti contoh Rasulullah Muhammad saw.,
maka itu pulalah yang diajarkan oleh Hazrat Mirza Ghulam Ahmad.
Islam, terutama pada masa beliau, sungguh-sungguh
telah kehilangan daya tariknya. Hal ini disebabkan, terutama sekali, oleh satu
hal, yakni "umat Islam telah meninggalkan Qur'an" (Q.s. Al-Furqan [25]: 30).
Kecuali itu juga mengabaikan teladan Rasulullah Muhammad saw. Dalam menafsirkan
Qur'an, banyak diselipkan dongeng-dongeng yang tidak jelas asal-usulnya.
Praktik-praktik mistik pun banyak dilakukan oleh umat Islam dan dianggap sebagai
ajaran Islam. Ibarat sebuah taman, maka keindahan taman Islam benar-benar
tertutup oleh semak-semak dan ilalang bid'ah, khurafat dan takhayul. Apa-apa
yang diajarkan oleh orang yang dianggap imam atau ulama, meskipun tidak jelas
sumbernya, dijalankan oleh pengikutnya. Pendek kata, umat Islam kehilangan
kemandirian dalam hal beragama. Sikap taqlid kepada ulama benar-benar menjadi
ciri umat Islam ketika itu. Ulama bahkan dianggap memiliki otoritas lebih tinggi
dibanding Qur'an dan Sunnah Nabi. Hal-hal seperti itulah yang menyebabkan umat
Islam mundur dan bahkan menjadi paling terbelakang, setelah berjaya selama
berabad-abad sebelumnya. Oleh karena itu Allah berkehendak untuk membersihkan
taman itu melalui seorang pembaru (mujaddid). Hazrat Mirza Ghulam Ahmad-lah yang
mengaku sebagai 'juru taman' itu untuk membersihkan semak-semak yang menutupi
keindahan taman Islam, hingga kembali mempesona bagi siapa pun yang memandang.
Hazrat Mirza Ghulam Ahmad tidak mengubah, menambah atau pun mengurangi setitik
pun tentang ajaran Islam seperti yang dicontohkan oleh Nabi Suci Muhammad saw.
Jadi, pembaruan yang dilakukan oleh Hazrat Mirza
Ghulam Ahmad bukanlah menambah sesuatu yang sebelumnya tidak ada atau yang
sejenis dengan itu, melainkan 'hanya' mengembalikan Islam seperti aslinya, yakni
Islam yang indah menawan, dan siapa pun pasti akan tertarik kepada Islam, karena
fitrah manusia menyukai keindahan. Islam adalah agama yang selaras dengan
fitrah manusia (Q.s. Ar-Ruum [30]: 30). Kalau pun sampai hari ini masih banyak
orang yang belum tertarik kepada Islam, boleh jadi karena belum memahami
kebenaran ajarannya, atau, boleh jadi, umat Islam sendiri belum mampu
menampilkan keindahan Islam dalam pribadinya. Dengan demikian, yang lebih
dibutuhkan pada saat ini bukan berlomba-lomba mengoreksi dan mencari kesalahan
orang, melainkan berlomba-lomba berbuat kebaikan (Q.s. Al-Baqarah [2]: 148).
Wallahu a'lam bish-shawab. [MYN]
|